Program
Periode 5 Tahun Pertama
(2008-2013)
1. 2008
Awal Pembentukan dan Konsolidasi Anggota
2. 2009
Penjajakan dan Pelaksanaa Program Serta Analisa Kebijakan
3. 2010
Pelatihan, Pendidikan dan Pertandingan Serta Pengevaluasian
4. 2011
Pelatihan, Pendidikan dan Pertandingan Serta Pengevaluasian
5. 2012
Pelatihan, Pendidikan dan Pertandingan Serta Pengevaluasian
6. 2013
Persiapan Kepengurusan Baru
Selasa, 26 Agustus 2008
Minggu, 24 Agustus 2008
Rencana Strategis Sederhana TOKOBA
RENSTRA 2008-2013
Tahun Pertama
Tahun Kedua
Tahun Ketiga
Tahun Keempat
Tahun Kelima
Tahun Pertama
Tahun Kedua
Tahun Ketiga
Tahun Keempat
Tahun Kelima
Jumat, 22 Agustus 2008
Susunan Organisasi Team Olimpiade Kota Banjar
Penasehat
1. Direktorat Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menegah R.I.
2. Dinas Pendidikan Kota Banjar
3. Guru SD-SMP-SMA Kota Banjar
Penasehat Utama Bidang
1. Fisika;
Bpk. Endang Jaenudin, S.Pd.
&
Bpk. Itam Kistamaji, S.Si.
2. Matematika;
Bpk. Ade Suderajat, S.Pd.
&
Bpk. H. Endang Erming Wahyu
3. Biologi;
Bpk. Tarsum Sumarna, S.Pd., M.Pd.
Ibu. Reni Nuraeni, S.Pd.
4. Geografi/Kebumian
Ibu. Fitri Sosianingsih, S.Pd.
5. Komputer
Bpk. Drs. Ahmad Sobana
Bpk. Redi, S. Kom.
6. Kimia
Bpk. Barnas, S.Pd., M.Pd.
Ibu. Teni, S.Pd.
Bpk. Oyo Supena, S.Pd.
7. Robotika
Agus Haeruman
8. Ekonomi
Hj.Dede Yumiasih, S.Pd
Ketua Pelaksana
Arip Nurahman
Pembina Teori
1. Anton Timur J.
2. Agung Febrianto
Pembina Eksperimen
1. Ade Akhyar Nurdin
2. Ridwan Firdaus
Asosiasi Alumni
Uman Miftah Sajidin
Kurniawan
Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih
1. Direktorat Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menegah R.I.
2. Dinas Pendidikan Kota Banjar
3. Guru SD-SMP-SMA Kota Banjar
Penasehat Utama Bidang
1. Fisika;
Bpk. Endang Jaenudin, S.Pd.
&
Bpk. Itam Kistamaji, S.Si.
2. Matematika;
Bpk. Ade Suderajat, S.Pd.
&
Bpk. H. Endang Erming Wahyu
3. Biologi;
Bpk. Tarsum Sumarna, S.Pd., M.Pd.
Ibu. Reni Nuraeni, S.Pd.
4. Geografi/Kebumian
Ibu. Fitri Sosianingsih, S.Pd.
5. Komputer
Bpk. Drs. Ahmad Sobana
Bpk. Redi, S. Kom.
6. Kimia
Bpk. Barnas, S.Pd., M.Pd.
Ibu. Teni, S.Pd.
Bpk. Oyo Supena, S.Pd.
7. Robotika
Agus Haeruman
8. Ekonomi
Hj.Dede Yumiasih, S.Pd
Ketua Pelaksana
Arip Nurahman
Pembina Teori
1. Anton Timur J.
2. Agung Febrianto
Pembina Eksperimen
1. Ade Akhyar Nurdin
2. Ridwan Firdaus
Asosiasi Alumni
Uman Miftah Sajidin
Kurniawan
Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih
Rabu, 20 Agustus 2008
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
AD/ART Team Olimpiade Kota Banjar
MUKADIMAH
Pasal 1
Nama
Organisasi ini bernama TEAM OLIMPIADE KOTA BANJAR , disingkat TOKOBA.
Pasal 2
Pembentukan
Pasal 3
Kedudukan
TOKOBA berpusat di tempat kedudukan almamater SMAN 1 Banjar
BAB II
Pasal 4
Asas, Dasar dan Sifat
Pasal 5
Tujuan
Tujuan TOKOBA adalah :
a. Mempererat dan membina tali silaturahmi kekeluargaan diantara PELAJAR dan MAHASISWA Seluruh Kota Banjar untuk pembentukan Kualitas Pendidikan Kota Banjar.
b. Membantu meningkatkan mutu, citra dan reputasi serta kualitas Pendidikan di Kota Banjar ar dalam melaksanakan proses pendidikan.
c. Membina dan memelihara kerjasama dengan pemerintah, organisasi profesi, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
d. Melaksanakan dan memelihara hubungan kerjasama dengan badan-badan kekeluargaan lain dilingkungan Kota Banjar.
e. Menjalankan usaha-usaha dan aktif memberikan bantuan yang diperlukan demi kelancaran tugas dan tercapainya tujuan PENDIDIKAN bagi kemajuan dan kesejahteraan para anggota, baik Emosional, Spiritual maupun Material.
f. Mendorong para anggotanya untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu dan keahlian guna dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat, Bangsa dan Negara pada khususnya serta umat manusia pada umumnya.
Pasal 6
Struktur Organisasi
1. Struktur Organisasi TOKOBA meliputi :
a. Penasehat
b. Penasehat Utama dan Pembina Bidang (PU & PB)
c. Pengurus Pusat (PP)
d. Komunitas Angkatan
d. Satuan Kerja lain
ANGGARAN DASAR
TEAM OLIMPIADE KOTA BANJAR
(TOKOBA)
TEAM OLIMPIADE KOTA BANJAR
(TOKOBA)
MUKADIMAH
Bahwa kami Para Pelajar Kota Banjar di manapun kami berada dalam keinginan untuk mewujudkan sikap hidup dan pengabdian kepada Bangsa dan Negara yang bersumber pada cita-cita para pelajar, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa bersepakat untuk membentuk suatu organisasi yang disebut TEAM OLIPMIADE KOTA BANJAR yang berasaskan Pancasila dan berdasarkan Undang Undang Dasar 1945 serta bersifat kekeluargaan.
BAB I
NAMA, PENDIRIAN DAN KEDUDUKANPasal 1
Nama
Organisasi ini bernama TEAM OLIMPIADE KOTA BANJAR , disingkat TOKOBA.
Pasal 2
Pembentukan
TOKOBA didirikan dalam Keinginan Para Pelajar Kota Banjar Mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia di Banjar pada
tanggal 18 Agustus 2008 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Pasal 3
Kedudukan
TOKOBA berpusat di tempat kedudukan almamater SMAN 1 Banjar
BAB II
ASAS, DASAR, SIFAT DAN TUJUAN
Pasal 4
Asas, Dasar dan Sifat
TOKOBA berasaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, serta bersifat kekeluargaan Muslimin yang Rohmatan lilalamin
Pasal 5
Tujuan
Tujuan TOKOBA adalah :
a. Mempererat dan membina tali silaturahmi kekeluargaan diantara PELAJAR dan MAHASISWA Seluruh Kota Banjar untuk pembentukan Kualitas Pendidikan Kota Banjar.
b. Membantu meningkatkan mutu, citra dan reputasi serta kualitas Pendidikan di Kota Banjar ar dalam melaksanakan proses pendidikan.
c. Membina dan memelihara kerjasama dengan pemerintah, organisasi profesi, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
d. Melaksanakan dan memelihara hubungan kerjasama dengan badan-badan kekeluargaan lain dilingkungan Kota Banjar.
e. Menjalankan usaha-usaha dan aktif memberikan bantuan yang diperlukan demi kelancaran tugas dan tercapainya tujuan PENDIDIKAN bagi kemajuan dan kesejahteraan para anggota, baik Emosional, Spiritual maupun Material.
f. Mendorong para anggotanya untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu dan keahlian guna dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat, Bangsa dan Negara pada khususnya serta umat manusia pada umumnya.
BAB III
ORGANISASI
ORGANISASI
Pasal 6
Struktur Organisasi
1. Struktur Organisasi TOKOBA meliputi :
a. Penasehat
b. Penasehat Utama dan Pembina Bidang (PU & PB)
c. Pengurus Pusat (PP)
d. Komunitas Angkatan
d. Satuan Kerja lain
2. Penasehat merupakan lembaga konsultatif tertinggi organisasi di tingkat Nasional dan Daerah,
a. Direktorat Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menegah R.I.
b. Dinas Pendidikan Kota Banjar
c. Para Guru SD-SMP-SMA Kota Banjar
a. Direktorat Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menegah R.I.
b. Dinas Pendidikan Kota Banjar
c. Para Guru SD-SMP-SMA Kota Banjar
3. Pengurus Pusat (PP) merupakan lembaga pelaksana Tingkat Daerah berkedudukan di tempat kedudukan almamater Kota Banjar.
4. Komunitas Angkatan merupakan lembaga pelaksana dalam komunitas angkatan
5. Satuan Kerja lain merupakan unit yang dibentuk secara ad hoc dan diperlukan demi kelenturan dalam penyelenggaraan organisasi. Satuan Kerja dimaksud dapat berupa Kelengkapan Organisasi atau Yayasan dan Badan Usaha.
1. Keanggotaan TOKOBA terdiri dari :
a. Anggota Biasa ;
b. Anggota Luar Biasa ;
c. Anggota Kehormatan.
Sumber dana TOKOBA diperoleh dari :
a. Iuran Wajib Anggota
b. Sumbangan sukarela dari anggota dan para dermawan serta usaha-usaha lain yang sah
c. dan tidak mengikat.
d. Usaha dan keterampilan para anggota TOKOBA
Kekayaan
BAB VII
LAMBANG
1. Segala ketentuan dalam Anggaran Dasar TOKOBA dapat diubah melalui Musyawarah Nasional atas usul sekurang-kurangnya 2/3 (duapertiga) jumlah utusan yang hadir, dan keputusan diambil berdasarkan musyawarah atau melalui pemungutan suara dengan dukungan sekurang-kurangnya 2/3 (duapertiga) dari jumlah suara hadir.
2. Perubahan yang berkaitan dengan anggaran dasar ditentukan melalui Sidang Pleno Nasional
1. Pembubaran organisasi TOKOBA hanya dapat dilakukan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa yang diadakan khusus untuk itu.
2. Pengambilan keputusan pembubaran organisasi harus disetujui secara musyawarah atau melalui pemungutan suara dengan dukungan sekurang-kurangnya 3/4 (tiga perempat) dari jumlah dari semua anggota PP, KD/PD, dan Komunitas Angkatan.
3. Dalam hal organisasi IKASBA dibubarkan, maka seluruh kekayaan organisasi diserahkan kepada almamater.
1. Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
2. Anggaran Dasar ini ditetapkan pertama kali pada Temu Alumni TOKOBA di Banjar pada tanggal …..
3. Anggaran Dasar TOKOBA ini mulai berlaku pada hari dan tanggal ditetapkan.
4. Anggaran dasar ini akan dialih bahasakan dalam Bahasa Inggris.
BAB IV
KEANGGOTAAN
Jenis dan Pengertian KeanggotaanKEANGGOTAAN
1. Keanggotaan TOKOBA terdiri dari :
a. Anggota Biasa ;
b. Anggota Luar Biasa ;
c. Anggota Kehormatan.
BAB VI
KEKAYAAN
I u r a nKEKAYAAN
Sumber dana TOKOBA diperoleh dari :
a. Iuran Wajib Anggota
b. Sumbangan sukarela dari anggota dan para dermawan serta usaha-usaha lain yang sah
c. dan tidak mengikat.
d. Usaha dan keterampilan para anggota TOKOBA
Kekayaan
Semua kekayaan TOKOBA dikelola secara baik dan digunakan untuk kepentingan dan kemaslahatan alumni dan almamater Kota Banjar.
BAB VII
LAMBANG
BAB VIII
PERUBAHAN
PERUBAHAN
1. Segala ketentuan dalam Anggaran Dasar TOKOBA dapat diubah melalui Musyawarah Nasional atas usul sekurang-kurangnya 2/3 (duapertiga) jumlah utusan yang hadir, dan keputusan diambil berdasarkan musyawarah atau melalui pemungutan suara dengan dukungan sekurang-kurangnya 2/3 (duapertiga) dari jumlah suara hadir.
2. Perubahan yang berkaitan dengan anggaran dasar ditentukan melalui Sidang Pleno Nasional
BAB IX
PEMBUBARAN
PEMBUBARAN
1. Pembubaran organisasi TOKOBA hanya dapat dilakukan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa yang diadakan khusus untuk itu.
2. Pengambilan keputusan pembubaran organisasi harus disetujui secara musyawarah atau melalui pemungutan suara dengan dukungan sekurang-kurangnya 3/4 (tiga perempat) dari jumlah dari semua anggota PP, KD/PD, dan Komunitas Angkatan.
3. Dalam hal organisasi IKASBA dibubarkan, maka seluruh kekayaan organisasi diserahkan kepada almamater.
BAB X
LAIN-LAIN
LAIN-LAIN
1. Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
2. Anggaran Dasar ini ditetapkan pertama kali pada Temu Alumni TOKOBA di Banjar pada tanggal …..
3. Anggaran Dasar TOKOBA ini mulai berlaku pada hari dan tanggal ditetapkan.
4. Anggaran dasar ini akan dialih bahasakan dalam Bahasa Inggris.
Selasa, 19 Agustus 2008
Visi dan Misi Team Olimpiade Kota Banjar
Visi
Melahirkan Para Ilmuwan Muda Berkualitas
Misi
Menjadikan Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika dan Teknologi Mudah dan Menyenangkan
Melahirkan Para Ilmuwan Muda Berkualitas
Misi
Menjadikan Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika dan Teknologi Mudah dan Menyenangkan
Program
Periode 5 Tahun Pertama
(2008-2013)
1. 2008
Awal Pembentukan dan Konsolidasi Anggota
2. 2009
Penjajakan dan Pelaksanaa Program Serta Analisa Kebijakan
3. 2010
Pelatihan, Pendidikan dan Pertandingan Serta Pengevaluasian
4. 2011
Pelatihan, Pendidikan dan Pertandingan Serta Pengevaluasian
5. 2012
Pelatihan, Pendidikan dan Pertandingan Serta Pengevaluasian
6. 2013
Persiapan Kepengurusan Baru
Periode 5 Tahun Kedua
(2014-2019)
Periode 5 Tahun Ketiga
(2020-2025)
Periode 5 Tahun Keempat
(2025-2030)
Periode 5 tahun Kelima
(2030-2035)
Fokus
Pelatihan yang Terus Menerus dan Terarah
Senin, 18 Agustus 2008
Bissmilahirrohmanirrohim
Assalamuaikum wr.wb.
Selamat datang Dunia
Semoga Kehadiran Kami Bermanfaat, Amin
Selamat datang Dunia
Semoga Kehadiran Kami Bermanfaat, Amin
Langganan:
Postingan (Atom)